Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Salam ta’dhim kami sampaikan semoga kita dalam lindungan dan hidayah Alloh SWT,
sholawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga,
shohabat dan para pengikutnya sampai akhir zaman.
Memperhatikan :
1. Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan RI Nomor : 4 Tahun 2020 Tanggal 24
Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran
Covid-19
2. Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor : B.686.1/DJ.1/Dt.I..I/PP.00/03/2020
Tanggal 24 Maret 2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam
Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid 19
3. Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor : SE. 9 Tahun /2020 Tanggal 20 April 2020
tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama yang berada dalam
Wilayah Penetapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar dan Perpanjangan Kedinasan Di
Rumah/ Tempat Tinggal.
4. Surat Edaran Kementerian Agama Povinsi Jawa Tengah Nomor :
2974/Kw.11.2/1/PP.00/04/2020 Tanggal 27 April 2020 tentang Perpanjangan KBM
Daring dan Jadwal Kelulusan Peserta Didik
5. Hasil Rapat Guru MTs Maárif NU 1 Sumpiuh tanggal 22 April 2020
Mengingat hal tersebut diatas, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Penambahan Masa Belajar Mandiri di Rumah yang semula diberitahukan sampai tanggal
30 April 2020, maka diperpanjang s.d. 16 Mei 2020.
2. Tanggal 24 - 27 April 2020 Libur awal Puasa Romadlon
Tanggal 28 April – 16 Mei 2020 KBM Daring
Tanggal 18 - 30 Mei 2020 Libur Akhir Romadlon dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H
Tanggal 3 – 13 Juni 2020 Penilaian Akhir Tahun
3. Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun/ PAT akan dilaksanakan sesuai kondisi dan
mekanisme yang berlaku di Kementrian Agama, dan surat pemberitahuan dari Madrasah.
4. Selama pelaksanaan Belajar Mandiri sebagaimana tersebut di atas dimohon kepada
Bapak/Ibu supaya mengawasi kegiatan Putra/Putri di rumah
5. Tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tempat tinggalnya dan menjaga pola hidup
sehat bersih.
6. Bagi orang tua peserta didik yang mau melunasi/mencicil administrasi keuangan bisa datang kerumah
salah satu guru MTs Ma'arif NU 1 Sumpiuh yang dekat dari tempat tinggal, atau bisa datang langsung kemadrasah pada jam kerja (08.00 - 12.00 WIB)
7. Kebijakan sewaktu-waktu bisa berubah mengukuti kebijakan yang ada di Kementerian
Agama
Demikian surat pemberitahuan dan himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan
maklumnya kami sampaikan terimakasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
File Surat dapat dilihat/didownload di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dan Terimakasih
TTd Admin