Perihal : Pemberitahuan
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid MTs
Ma’arif NU 1 Sumpiuh
Di Tempat
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Salam ta’dhim kami sampaikan semoga kita dalam lindungan dan hidayah Alloh SWT,
sholawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga,
shohabat dan para pengikutnya sampai akhir zaman.
Memperhatikan :
1. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri
Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor :
01/KB/2020, Nomor: 516 TAHUN 2020, Nomor: HK.03.01/Menkes/363/2020 dan
Nomor: 440-882 TAHUN 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada
tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19);
2. Berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 340/714/Tahun 2020 tentang
Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Banyumas;
Mengingat hal tersebut di atas, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut :
1. Penambahan masa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Daring/ Online bagi Kelas 7, 8
dan 9 yang semula diberitahukan sampai tanggal 31 Juli 2020, maka diperpanjang s/d
31 Agustus 2020, Peserta Didik Masuk/ berangkat kembali ke Madrasah Hari Selasa
tanggal 1 September 2020
2. Selama pelaksanaan Belajar Mandiri sebagaimana tersebut di atas dimohon kepada
Bapak/Ibu supaya mengawasi kegiatan Putra/Putrinya di rumah
3. Tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tempat tinggalnya dan menjaga pola hidup
sehat bersih.
4. Kebijakan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti kebijakan yang ada di pemerintah
Kabupaten Banyumas dan Kementerian Agama
Demikian surat pemberitahuan dan himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan
maklumnya kami mengucapkan terima kasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Surat resmi dapat dilihat dan didownload di bawah ini