Madrasah Hebat

MADRASAH HEBAT BERMARTABAT

LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU YANG UNGGUL DALAM AKHLAK DAN KETERAMPILAN

LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU YANG UNGGUL DALAM AKHLAK DAN KETERAMPILAN
Foto Guru-Karyawan dan Tim Assessor Akreditasi 2019

KEGIATAN PEMBELAJARAN ON LINE / PEMBELAJARAN JARAK JAUH (PJJ)

Kegiatan Pembelajaran On Line atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) MTs Ma'arif NU 1 Sumpiuh Tahun Pelajaran 2020/2021

PROSEDUR DAN TATA TERTIB PEMBELAJARAN ON LINE / DARING / PEMBELAJARAN JARAK JAUH (PJJ)
MTs MA’ARIF NU 1 SUMPIUH TAHUN PELAJARAN 2020/2021

BAGI PESERTA DIDIK :
1. Setiap Peserta Didik melakukan Absen kehadiran sebelum Pukul 07.00 WIB melalui Link berikut:
2. Bagi Peserta Didik yang tidak mempunyai fasilitas gadget (HP/Laptop/Internet) dapat menggabung ke teman sekelas yang mempunyai fasilitas gadget, Absensi dapat dilakukan menggunakan 1 HP untuk berkelompok secara bergantian, kemudian pembelajaran dilakukan bersama-sama, dan pengerjaan tugas/tes bisa bergantian lagi
3. Peserta Didik harus selalu intens terus memantau Grup WA Kelas dan mengikuti proses Pembelajaran On Line. Bagi yang belum masuk Grup Kelas silahkan masuk melelui Link ini https://mtsmanusasumpiuh.blogspot.com/2020/07/daftar-pembagian-kelas_10.html
4. Dilarang chat atau pun share hal-hal yang tidak sopan dan dapat menganggu kenyamanan Grup atau pun menyampaikan terlalu banyak pesan tidak penting yang hanya akan menjadi spam/sampah
5. Aktif merespon dan mengikuti kegiatan pembelajaran, serta melaksanakan arahan dan instruksi yang diberikan oleh guru
6. Mendownload dan membuka, serta memberi “Tanda Bintang” pada materi-materi dan tugas yang dishare oleh guru agar tidak terhapus
7. Mengerjakan tugas-tugas dan tes yang diberikan oleh guru dan menyetorkannya melalui WA dan atau yang lainnya, atau mengerjakannya di Google Form yang telah dibuat oleh guru
8. Aktif mencari materi pengayaan dan Pendalaman Materi dengan memanfatkan Gadget/HP dan internet
9. Ketua Kelas bersama Pengurus Harian Kelas mengkoordinir anggota kelas nya untuk bisa selalu kondusif saat Proses Pembelajaran On Line
10. Pengurus Harian Kelas (Ketua, Sekretaris, & Bendahara) menjadi admin Grup Kelas dan bertanggungjawab mengkoordinir teman0temannya melalui Grup Kelas baik saat Proses Pembelajaran maupun setelah selesainya Proses Pembelajaran.

Keterangan:
 Peserta Didik boleh membuat Grup WA lain sesuai kebutuhan dengan izin dan sepengetahuan Wali Kelas, atau kalo perlu Wali Kelas di masukkan Grup tersebut
 Jika ada Peserta Didik yang kesulitan dan bermasalah dengan system Pembelajaran On Line maka dapat menghubungi Operator System atau pun Guru BK TIK atau pun teman yang lebih mengerti dan lebih mahir
 Kegiatan Pembelajaran tidak hanya terpaku harus melalui Grup WA, namun Peserta Didik juga harus kreatif untuk belajar melalui media dan aplikasi lainnya serta selalu memohon bimbingan dan arahan Guru/Wali Kelas
 Kegiatan Pembelajaran On Line/daring ini akan berlangsung dan diterapkan sampai batas waktu yang belum dapat dipastikan, dan atau bisa dipadukan dengan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Langsung di Madrasah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dan Terimakasih
TTd Admin