Kepada Yth.
Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid Kelas 9
MTs Ma’arif NU 1 Sumpiuh
Di
Tempat
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Salam ta’dhim kami sampaikan semoga kita dalam lindungan dan hidayah Alloh SWT,
sholawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga,
shohabat dan para pengikutnya sampai akhir zaman.
Memperhatikan :
1. Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan RI Nomor : 4 Tahun 2020 Tanggal 24
Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran
Covid-19
2. Surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Jawa Tengah Nomor :
443.2/09002 Tanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam
Masa Darurat Penyebaran Covid-19
3. Surat edaran Dinas Pendidkan Kabupaten Banyumas Nomor : 422.4/1628/2020 Tanggal 24
Maret tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rangka Pencegahan Penularan
dan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Jawa Tengah
4. Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor : B.686.1/DJ.1/Dt.I..I/PP.00/03/2020 Tanggal
24 Maret 2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam Masa
Darurat Pencegahan Penyebaran Covid 19
5. Surat Edaran Kementerian Agama Povinsi Jawa Tengah Nomor :
4928/Kw.11.2/1/PP.00/04/2020 Tanggal 20 April 2020 tentang Penyelenggaraan KBM
Daring dan Kelulusan Peserta Didik
6. Hasil Rapat Guru MTs Maárif NU 1 Sumpiuh tanggal 22 April 2020
Mengingat hal tersebut diatas, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pembatalan Ujian Akhir Madrasah Bersetandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UN-BK), dan tidak melaksanakan Ujian
Madrasah (UM)
2. Kelulusan ditentukan berdasarkan Nilai Raport dari Kelas 7 sampai Kelas 9
3. Pengumuman Kelulusan akan di sampekan pada tanggal 6 Juni 2020
4. Teknis pengumuman/ pengambilan kelulusan akan diatur kemudian hari sesuai dengan
mekanisme yang berlaku di Kementerian Agama dan surat pemberitahuan dari Madrasah
5. Bagi orang tua peserta didik yang mau melunasi/ mencicil keuangan bisa datang kerumah
salah satu guru yang dekat dari tempat tinggal, atau datang ke madrasah pada jam kerja
(Pukul 08.00 s/d jam 12.00)
Demikian surat pemberitahuan dan himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan
maklumnya kami sampaikan terimakasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
File Surat dapat dilihat/didownload di bawah ini.