Madrasah Hebat

MADRASAH HEBAT BERMARTABAT

LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU YANG UNGGUL DALAM AKHLAK DAN KETERAMPILAN

LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU YANG UNGGUL DALAM AKHLAK DAN KETERAMPILAN
Foto Guru-Karyawan dan Tim Assessor Akreditasi 2019

Selasa, 21 April 2020

Surat Pemberitahuan Penambahan Masa Belajar Mandiri di Rumah #3

Surat Pemberitahuan dan Himbauan

Kepada Yth.
Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid
MTs Ma’arif NU 1 Sumpiuh
Di

       Tempat

Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Salam ta’dhim kami sampaikan semoga kita dalam lindungan dan hidayah Alloh SWT, sholawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, shohabat dan para pengikutnya sampai akhir zaman.
Memperhatikan :
1. Berdasarkan Surat edaran Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 34 Tahun 2020 Tanggal 30 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah
2. Berdasarkan Surat edaran Mentreri Agama RI Nomor : SE. 5 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (COVID 19) pada Kementerian Agama.
3. Berdasarkan Surat edaran Menteri Agama RI Kantor Wilayah Jawa Tengah Nomor : 5605/Kw.11.2/1/PP.00/042020 tentang Mekanisme Pembelajaran Madrasah dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid 19
4. Surat pengantar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Nomor : 1296/Kk.11.02/1/KP.00.6/03/2020 Tanggal 31 Maret 2020 tentang Tindak Lanjut Surat edaran Menpan RB Nomor : 34 Tahun 2020 Tanggal 30 Maret 2020 dan Surat edaran Menteri Agama RI Nomor : SE 5 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah


Mengingat hal tersebut diatas, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Penambahan Masa Belajar Mandiri di Rumah yang semula diberitahukan bahwa Masa
Belajar Mandiri s.d. Tanggal 13 April 2020, maka
diperpanjang s.d. 30 April 2020.dan masuk kembali mulai Tanggal 1 Mei 2020.
2. Selama pelaksanaan Belajar Mandiri sebagaimana tersebut di atas dimohon kepada Bapak/Ibu supaya mengawasi kegiatan Putra/Putri di rumah;
3. Tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tempat tinggalnya dan menjaga pola hidup sehat bersih.

4. Pembatalan Ujian Akhir Madrasah Bersetandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UN-BK), maka mekanisme pengambilan Penilaan akan di putuskan selanjutnya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi dan mekanisme yang berlaku sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor : B.686.1/DJ.I/Dt.1.1/PP.00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid 19.
Demikian surat pemberitahuan dan himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan maklumnya kami sampaikan terimakasih.

Surat resmi dapat di lihat/diunduh di bawah ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dan Terimakasih
TTd Admin