Slide 1

Selamat Datang di MTs Ma'arif NU 1 Sumpiuh

Madrasah Inklusi, Madrasah Adiwiyata, Madrasah Unggulan dengan Akreditasi A

Slide 2

Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Masa Depan

Membentuk karakter islami dan prestasi akademik yang gemilang

Slide 3

Fasilitas Modern dan Lingkungan Belajar Kondusif

Didukung tenaga pendidik profesional dan berpengalaman

Berita & Artikel Terbaru

MADRASAH INKLUSI

✦ Madrasah Inklusi — Akreditasi A

Pendidikan Inklusi
Hak Semua Anak

MTs Ma'arif NU 1 Sumpiuh • Madrasah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus

2004
Deklarasi Pendidikan Inklusi Indonesia di Bandung
3,6 Jt
Penyandang Difabilitas di Indonesia (Data BPS)
2016
SK Penetapan MTs Ma'arif NU 1 Sumpiuh sebagai Madrasah Inklusi
📖

Apa Itu Pendidikan Inklusi?

Pendidikan merupakan hak setiap warga negara — tidak hanya anak yang normal, tetapi juga Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Pendidikan inklusi hadir sebagai wadah untuk memastikan setiap anak mendapat kesempatan belajar yang setara.

"Sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya." — Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009

Indonesia secara formal mendeklarasikan pendidikan inklusi pada 11 Agustus 2004 di Bandung, dengan harapan menggalang sekolah reguler untuk mempersiapkan pendidikan bagi semua anak termasuk penyandang cacat.

Pendidikan inklusi bertujuan agar ABK dapat bersekolah di sekolah reguler, belajar dan bersosialisasi bersama teman sebaya, serta menghilangkan stigma bahwa ABK tidak layak belajar di sekolah umum. Sudah terbukti banyak motivator dunia lahir dari anak berkebutuhan khusus:

🌟 Helen Keller 🌟 Nick Vujicic
🏫

6 Model Kelas Pendidikan Inklusi

1

Kelas Reguler — Inklusi Penuh

ABK belajar bersama anak non-ABK sepanjang hari di kelas reguler dengan kurikulum yang sama.

2

Kelas Reguler dengan Cluster

ABK belajar bersama non-ABK di kelas reguler namun dalam kelompok khusus.

3

Kelas Reguler dengan Pull Out

ABK belajar di kelas reguler, namun pada waktu tertentu ditarik ke ruang lain bersama guru pembimbing khusus.

4

Reguler dengan Cluster & Pull Out

Kombinasi kelompok khusus di kelas reguler, sekaligus pembelajaran di ruang lain bersama guru pembimbing.

5

Kelas Khusus dengan Pengintegrasian

ABK belajar di kelas khusus namun pada bidang tertentu bergabung di kelas reguler.

6

Kelas Khusus Penuh

ABK belajar sepenuhnya di kelas khusus yang berada di sekolah reguler.

📋

5 Profil Pembelajaran di Kelas Inklusif

  • 🤝 Menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang hangat, menerima keanekaragaman dan menghargai perbedaan.
  • 📚 Menerapkan kurikulum multi level dan multi modalitas yang mengakomodir semua kemampuan peserta didik.
  • 👨‍🏫 Menyiapkan dan mendorong guru mengajar secara interaktif dan responsif terhadap kebutuhan semua siswa.
  • 🔓 Menyediakan dukungan berkelanjutan bagi guru dan menghapus hambatan yang berkaitan dengan isolasi profesi.
  • 👪 Melibatkan orang tua secara bermakna dalam proses perencanaan pembelajaran inklusif.
💬

Realita di lapangan, ABK seringkali tersisihkan dan dianggap mengganggu proses pembelajaran. Sekolah perlu memahami regulasi dan memfasilitasi tempat belajar yang ramah anak tanpa diskriminasi — karena ABK juga manusia yang punya hak untuk belajar, berkumpul, dan bersosialisasi.

💡

Gagasan Mewujudkan Pendidikan Inklusi yang Humanis

  • 1
    Setiap sekolah membuat regulasi internal agar tidak ada bullying atau penyendirian anak ABK.
  • 2
    Ciptakan budaya peduli sesama — saling menyapa, bermain bersama, dan berkomunikasi kepada siapapun di sekolah.
  • 3
    Wujudkan kesadaran bersama antara guru, karyawan, dan peserta didik untuk peduli dan menyayangi ABK sebagai bagian dari ciptaan Tuhan.
  • 4
    Ikutsertakan guru dalam pelatihan pendidikan inklusi agar penanganan ABK dapat dilakukan dengan tepat dan profesional.
  • 5
    Wujudkan kerjasama dengan instansi pendidikan daerah dan stakeholder yang peduli dengan pendidikan inklusi.
  • 6
    Berikan motivasi berkala untuk ABK agar rasa tidak percaya diri dan minder dapat terkikis dengan semangat dari guru.
  • 7
    Gali potensi ABK dengan memfasilitasi sarana sesuai keahlian dan berikan reward atas prestasi untuk menambah motivasi belajar.
  • 8
    Upayakan komunikasi intensif antara sekolah dan wali murid agar terwujud kepedulian bersama bahwa pendidikan adalah tugas bersama.
  • 9
    Sekolah memperbanyak informasi regulasi sekolah inklusi agar penanganan dan pengkondisian ABK tepat sasaran sesuai prosedur.

Pendidikan berkualitas bukan hanya diukur dari tingginya nilai, tetapi diwujudkan dengan memberikan pelayanan kepada semua anak tanpa membeda-bedakan — dengan output penanaman karakter sebagai bekal kehidupan sehari-hari.

📄 SK Penetapan Madrasah Inklusi

MTs Ma'arif NU 1 Sumpiuh secara resmi ditetapkan sebagai Madrasah Inklusi sejak Tahun 2016. Unduh dokumen SK resmi penetapan di sini.

Unduh SK Penetapan Madrasah Inklusi 2016
📑

Daftar Pustaka & Referensi

  • Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 1 & Ayat 3
  • UU RI No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Pasal 6 Ayat 1 & 6
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  • Elisa, S. & Wrastari, A. T. (2013). Sikap guru terhadap pendidikan inklusi. Jurnal Psikologi Perkembangan dan Pendidikan, 2(01).
  • Praptiningrum, N. (2010). Fenomena penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi ABK. JPK: Jurnal Pendidikan Khusus, 7(2).
  • Sahidi, A. (2013). Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi. Tesis.
  • ejournal.unp.ac.id/index.php/jupekhu — Jurnal Pendidikan Khusus UNP
  • Kompasiana — Pendidikan Inklusif: Menyatukan ABK dengan Anak Normal
  • Kompasiana — Pro Kontra Pendidikan Inklusi