Madrasah Hebat

MADRASAH HEBAT BERMARTABAT

LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU YANG UNGGUL DALAM AKHLAK DAN KETERAMPILAN

LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU YANG UNGGUL DALAM AKHLAK DAN KETERAMPILAN
Foto Guru-Karyawan dan Tim Assessor Akreditasi 2019

Senin, 23 November 2020

PAS Gasal 2020-2021

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Murid
Kelas VII, VIII dan IX
MTs Ma’arif NU 1 Sumpiuh
Di Tempat

Assalaamu’alaikum Wr. Wb.

Salam ta’dhim kami sampaikan semoga kita dalam lindungan dan hidayah Alloh
SWT, sholawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad
SAW, keluarga, shohabat dan para pengikutnya sampai akhir zaman. Dengan ini
kami sampaikan bahwa berdasarkan :
1. Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri
Kesehatan dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia No. 03/KB/2020
No.612 Tahun 2020 No. HK.01.08/Menkes/502/2020 No. 119/4536/SJ tanggal
7 Agustus 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun
2020/2021dimasa pandemic COVID-19
2. Surat Permohonan Rekomendasi pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka)
Nomor :073/LPM/33.22/MTs-26/H/X/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang
persetujuan pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka)
3. Surat Edaran LP Ma’arif NU Kabupaten Banyumas Nomor:
060/PC.33/LPMNU/X/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Pelaksanaan
Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun Pelajaran 2020/2021

maka bersama ini perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pada tanggal 21 Oktober 2020 Madrasah telah mengajukan surat permohonan
rekomendasi PTM (Pembelajaran Tatap Muka) kepada Bupati Kab. Banyumas
cq Kementerian Agama Kab. Banyumas, Peserta didik masuk / berangkat
Kembali menunggu surat rekomendasi dari Bupati Kab. Banyumas;
2. Penilaian Akhir Semester(PAS) akan dilaksanakan pada
tanggal 30 November
– 8 Desember 2020
(Jadwal Terlampir);
3. Soal dan lembar jawab PAS dapat di ambil ke Madrasah sesuai jadwal yang
telah ditentukan menggunakan protokol kesehatan (Jaga jarak, cuci tangan dan
memakai masker);
4. Selama pelaksanaan Belajar Mandiri dan PAS sebagaimana tersebut di atas
dimohon Peserta Didik betul-betul memanfaatkan waktu belajar di rumah
sebagai penambahan materi pelajaran untuk menghadapi Ulangan, dan kepada
Bapak/Ibu Wali Peserta Didik supaya mengawasi/membimbing kegiatan
Putra/Putrinya di rumah;
5. Tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tempat tinggalnya dan menjaga pola
hidup sehat bersih;
6. Bagi orang tua/wali peserta didik yang mau melunasi ataupun mencicil biaya
administrasi keuangan dapat datang langsung kemadrasah pada jam kerja
dengan tetap memperhatikan prosedur pencegahan COVID-19;
7. Kebijakan sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti kebijakan yang ada di
Kementerian Agama.

Demikian surat pemberitahuan dan himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian
dan maklumnya kami sampaikan terimakasih.

Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.

Kepala Madrasah


Robani, S.H.I

Surat Resmi bisa dilihat dan didownload di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dan Terimakasih
TTd Admin