Nomor : 285/MTs.Mrf/03.02/15/B/V/2020
Lampiran
: -
Perihal : Pemberitahuan
PAT dan Perpanjangan Belajar di Rumah
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Orang
Tua/Wali Peserta Didik
Kelas 7 & 8
MTs Ma’arif NU 1
Sumpiuh
Di
Tempat
Assalaamu’alaikum
Wr. Wb.
Salam
ta’dhim kami sampaikan semoga kita dalam lindungan dan hidayah Alloh SWT,
sholawat serta salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW,
keluarga, shohabat dan para pengikutnya sampai akhir zaman.
Memperhatikan :
1.
Surat Edaran Kementerian
Agama RI Nomor : SE.12 Tahun /2020 Tanggal 13 Mei 2020 tentang Perubahan atas
Surat Edaran Menteri Agama Nomor : SE. 9 Tahun /2020 Tentang Penyesuaian Sistem
Kerja Pegawai Kementerian Agama yang berada dalam Wilayah Penetapan Pembatasan
Sosial Bersekala Besar dan Perpanjangan Kedinasan Di Rumah/ Tempat Tinggal.
2.
Hasil Rapat
Guru Karyawan MTs Maárif NU 1 Sumpiuh
Mengingat hal tersebut diatas, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut :
1. Mulai tanggal
18 Mei s.d 23 Mei 2020 Libur Akhir Romadhon, tanggal 24 s.d tanggal 30 Mei
Libur Hari Raya ‘Idul Fitri 1441 H. Peserta Didik Masuk/berangkat kembali ke
Madrasah menunggu Surat Edaran dari Kementerian Agama;
2. Penilaian
Akhir Tahun (PAT) akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juni s.d 11 Juni 2020 (Jadwal
Terlampir);
3. Pelaksanaan
Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan menggunakan sistem Online/Daring;
4. Soal PAT
dapat di Akses melalui halaman blog MTs Ma’arif NU 1 Sumpiuh pada Link berikut
: bit.ly/PATMTS2020 , sesuai jadwal yang telah ditentukan;
5. Selama
pelaksanaan Belajar Mandiri dan PAT sebagaimana tersebut di atas dimohon Peserta
Didik betul-betul memanfaatkan waktu belajar di rumah sebagai penambahan materi
pelajaran untuk menghadapi Penilaian Akhir Tahun, dan kepada Bapak/Ibu Wali Peserta
Didik supaya mengawasi/membimbing kegiatan Putra/Putrinya di rumah;
6. Tidak
melakukan perjalanan keluar wilayah tempat tinggalnya dan menjaga pola hidup
sehat bersih;
7. Bagi orang
tua peserta didik yang mau melunasi ataupun mencicil biaya administrasi
keuangan dapat menitipkan kepada salah satu guru/karyawan Madrasah yang dekat
dari tempat tinggal, atau datang langsung kemadrasah pada jam kerja dengan
tetap memperhatikan prosedur pencegahan COVID-19;
8. Kebijakan
sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti kebijakan yang ada di Kementerian Agama.
Demikian
surat pemberitahuan dan himbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan maklumnya
kami sampaikan terimakasih.
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
Sumpiuh, 15 Mei 2020
Kepala Madrasah
TTD
Robani, S.H.I.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dan Terimakasih
TTd Admin